Senin, 10 Desember 2012

Uang (it's not about the money,money...)

Kebutuhan  hidup manusia setiap hari banyak sekali. Kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sendiri. Tetapi memerlukan tindakan dan bantuan orang lain. Dahulu untuk memenuhi kebutuhan dilakukan tukar menukar barang. Namun, sekarang hal itu jarang dilakukan. Penggantinya berupa uang. Uang sebagai alat tukar yang sah. Fungsi uang di antaranya adalah sebagai berikut.
1.Sebagai alat penukar umum.
2.Sebagai satuan hitung.
3.Sebagai alat bayar.
4.Sebagai alat tabung.
e.Sebagai pembentuk modal.

Jenis uang dibedakan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal berbentuk uang kertas dan uang logam. Adapun uang giral berbentuk surat berharga. Uang di negara kita dicetak oleh Bank Indonesia. Nilai nominal uang kertas di Indonesia yang tertinggi Rp100.000,00, Untuk uang logam nominal terbesar Rp1.000,00. Tanda-tanda uang kertas, antara lain:
1.tertulis nilai uang dengan huruf,
2.terdapat nomor seri,
3.ada yang menggunakan benang/pita transparan,
4.terdapat angka tahun pembuatan,
5.ditandatangani oleh Dewan Gubernur,
6.terdapat tulisan Bank Indonesia,
7.ada gambar Garuda Pancasila,
8.terdapat gambar Pahlawan Nasional atau Tokoh Nasional, dan
9.tertulis angka nominal uang tersebut.
Uang dapat memperlancar kegiatan ekonomi. Selain itu, dengan uang kegiatan ekonomi
lebih mudah.

berikut ini contoh dari uang yang beredar di Indonesia: